Beranda Headline Langsung Minum Kopi Setelah Bangun Tidur, Baik atau Buruk?

Langsung Minum Kopi Setelah Bangun Tidur, Baik atau Buruk?

Minum kopi setelah bangun tidur
Foto: Istimewa

TVBERITA.CO.ID – Kopi menjadi minuman favorit banyak orang untuk memulai hari. Namun, apakah langsung meminum kopi setelah bangun tidur merupakan kebiasaan yang baik?

Menurut para ahli, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menjadikan kopi sebagai minuman pertama di pagi hari. Setelah bangun tidur, tubuh mengalami peningkatan kadar hormon kortisol. Kortisol berperan dalam mengatur energi dan membantu tubuh merasa waspada. Jika Anda langsung meminum kopi saat kadar kortisol sedang tinggi, efek stimulan kafein mungkin berkurang dan bisa mengganggu ritme alami tubuh.

Baca juga: Hari Anak Sedunia: Sejarah dan Makna di Baliknya

Selain itu, kopi yang diminum dengan perut kosong dapat memicu produksi asam lambung berlebihan, terutama bagi mereka yang memiliki gangguan pencernaan seperti maag. Gejala seperti perut kembung, nyeri ulu hati, atau mual bisa muncul akibat hal ini.

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi?

Para ahli merekomendasikan untuk menunggu sekitar 1–2 jam setelah bangun tidur sebelum minum kopi. Pada waktu tersebut, kadar kortisol mulai menurun, sehingga efek kafein lebih terasa. Selain itu, pastikan Anda mengonsumsi makanan ringan terlebih dahulu untuk mencegah gangguan pencernaan.

Namun, jika Anda merasa sulit memulai hari tanpa kopi, cobalah memadukan kebiasaan ini dengan gaya hidup sehat. Misalnya, pilih kopi tanpa gula atau tambahkan susu untuk mengurangi keasaman. Jangan lupa juga untuk menjaga asupan cairan dengan minum segelas air putih setelah bangun tidur sebelum menikmati secangkir kopi.

Baca juga: Efek Samping Minum Kopi Tanpa Gula Setiap Hari: Apa yang Perlu Diketahui?

Kesimpulan

Langsung meminum kopi setelah bangun tidur tidak sepenuhnya dilarang, namun ada baiknya memahami dampaknya terhadap tubuh. Dengan mengatur waktu dan cara konsumsi kopi, Anda tetap bisa menikmati manfaat kafein tanpa mengorbankan kesehatan. (*)