Beranda Headline Wamentan Dukung Kebijakan Bebas Pajak buat Petani Kecil Karawang: Harus Dijaga

Wamentan Dukung Kebijakan Bebas Pajak buat Petani Kecil Karawang: Harus Dijaga

Wamentan pajak petani karawang
Wamentan Sudaryono (tengah), mengapresiasi kebijakan Pemkab Karawang yang memberikan asuransi petani sekaligus membebaskan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan sawah. 

KARAWANG – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengapresiasi kebijakan Pemkab Karawang yang memberikan asuransi petani sekaligus membebaskan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan sawah.

Dia menilai langkah itu merupakan bentuk pemerintah pro terhadap rakyat kecil, khususnya bagi kalangan petani. Kebijakan ini dapat meringankan beban produksi petani di tengah tantangan seperti fluktuasi harga pupuk dan hasil panen.

“Jadi udah betul-betul pro terhadap rakyat kecil, petani kecil bahwa lahan persawahannya dilindungi, dikunci,” ungkap Sudaryono saat di Karawang, Jumat (25/4).

Baca juga: Delonix Cafe, Tempat Hangout di Karawang dengan Menu Baru yang Menggoda

Tak hanya itu, adanya kebijakan asuransi untuk petani yang mengalami kerugian juga akan berdampak positif terhadap terjaganya ketahanan pangan daerah.

“Dengan memberikan asuransi termasuk PBB 0 rupiah, itu luar biasa. PBB dibebaskan, petani dikasih asuransi, termasuk serapan bulognya bagus ya, jadi ini harus terus dijaga,” jelasnya.

Sawah di Bawah 3 Hektare Gratis Pajak

Plt. Kepala Bapenda Karawang, Sahali, menjelaskan bahwa program ini diberikan kepada petani yang telah mengajukan permohonan dan memenuhi kriteria setelah melalui proses verifikasi dokumen dan kondisi lahan.