PURWAKARTA-PT.Indonesa Victory Garment yang berada di kawasan Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta kembali membuat ulah.
Setelah sebelumnya diberi peringatan oleh Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta Abang Ijo Hapidin untuk memperbaiki adminstrasi dan taat aturan ketenagakerjaan, karena banyaknya laporan negatif, namun peringatan itu hanya bak angin saja.
Salah satu pekerja yang sempat bekerja selama satu bulan, akhirnya memilih tidak meneruskan bekerja lagi setelah menerima kondisi yang jauh dari aturan yang berlaku.
“Selama sebulan dari bulan April sampai Mei ini saya bekerja, dan hanya menerima gaji Rp.3.157.700,”jelas Ribkha Kristin Graciela Selasa (12/5).
“Selama saya bekerja disana tidak menerima kontrak apapun, semua hanya disampaikan lisan, hal ini diperparah tidak ada hari libur,”tegasnya.
“Mulai kerja pukul 06.30 sampai pukul 15.00, dari jam kerja itu ada lembur dan setiap hari pasti ada kelebihan jam kerja,”ujarnya.
“Hari libur pun saya tidak tahu, karena setiap hari harus kerja dan ini berlaku untuk semua,”ucapnya.
“Untuk makan pun tidak diberi, perhitungan makan dan lainnya dari gaji saya tersebut pun tidak ada rincian dan tidak ada slip gaji yang saya terima,”ungkap Ribkha.
“Saya bekerja di perusahaan tersebut juga awalnya diajak oleh pekerja Victory inisial L, dan tidak ada juga penjelasan pasti dari L, datang sudah langsung kerja tanpa kontrak apapun,”paparnya.
“Saya akan menanyakan ke Disnaker, apakah perusahaan tersebut seperti itu, yang cenderung tidak taat aturan,”pungkasnya.
Sementara pihak HRD PT.IVG Farida belum bisa diminta keterangannya terkait permasalahan ini.(trg)









