PURWAKARTA-Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang menjabat sebagai Sekda dan Kepala BKAD hingga kini masih belum memberikan keterangan terkait penggunaan anggaran yang dialokasikan melalui TDF (Treasury Deposit Facility).
Kabupaten Purwakarta pada tahun 2023 saja saat Anne Ratna Mustika menjabat sebagai Bupati Purwakarta memperoleh Rp.12,1 Miliar, tahun 2024 saat dijabat Pj Bupati Benny Irwan memperoleh Rp.28,6 Miliar dan terakhir tahun 2025 dijabat oleh Saepul Bahri Binzein Rp.3 Miliar, namun hingga kini Pemkab diduga hanya menggunakan anggaran tahun 2024 untuk pengadaan dua OPD melalui e-Pusrchasing yang menghabiskan anggaran sekitar Rp.9 Miliar.
Hingga kini Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha dan Kepala BKAD Nina Herlina belum memberikan keterangan apapun terkait pengalokasian anggaran yang didapat melalui TDF ini sejak tahun 2023 hingga hari ini, bahkan kedua pejabat Pemkab Purwakarta tersebut lebih memilih bungkam.
Namun yang lebih miris lagi, TAPD, Badan Anggaran DPRD dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Purwakarta banyak yang tidak tahu apa yang disebut dengan TDF, terlebih lagi untuk penggunaan anggaran dipergunakan untuk kegiatan apa saja, pasti tidak tahu sama sekali, lalu kemana menguapnya anggaran yang mencapai puluhan Miliar tersebut.(trg)









