
KARAWANG – Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menutup dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Cibungur Indah, Karawang.
Desakan itu disampaikan menyusul temuan menu pepes ayam berisi belatung yang dibagikan kepada siswa SDN Palumbonsari 3 Karawang beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Askun ini menegaskan, kejadian ini merupakan bentuk kelalaian serius karena terbukti membagikan menu MBG pepes ayam berlendir dan berisi belatung.
Parahnya, penyajian makanan tersebut terindikasi melanggar ketentuan BGN karena dapur penyedia diduga mempihak-ketigakan pekerjaan atau distribusi menu.
“Dia (SPPG) harus bertanggung jawab. Tidak boleh sesuai aturan BGN itu dipihak-tigakan. Ini apa maunya? Kalau anaknya sendiri diberi makan makanan berbelatung, mau nggak dia menerima?” tegas Askun, Selasa (28/10).
Dia menilai apa yang dilakukan oleh dapur di bawah pengelolaan SPPG Cibungur Indah itu justru merugikan anak-anak penerima bantuan gizi, dan mencoreng niat baik pemerintah yang telah menyalurkan anggaran untuk peningkatan kualitas gizi masyarakat.
“Presiden sudah memberikan yang terbaik, tetapi kenapa malah ada yang mengambil keuntungan berlebih? Ini bukan mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi memberikan penyakit kepada anak-anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Askun juga mempertanyakan aspek kehalalan dapur tersebut, mengingat makanan yang dikirimkan tidak hanya bermasalah secara kebersihan, tetapi juga diduga tidak memiliki sertifikasi halal.
Baca juga: Hii.. Menu MBG di Karawang Berisi Belatung, Guru-Siswa Kaget
“Saya minta dapur itu ditutup apapun alasannya. Adakah dia punya klausul halalnya? Kalau tidak ada, ini jelas pelanggaran,” tandasnya.













