
KARAWANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memuji langkah berani Pemkab Karawang yang melakukan perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah. Bima bilang perampingan ini bisa menghemat anggaran sampai Rp 100 miliar.
Dalam kunjungan kerjanya ke Karawang, Bima Arya menilai kebijakan yang diambil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
“Pak Bupati tadi menyampaikan langkah-langkah untuk melakukan perampingan birokrasi. Ini kami apresiasi karena saat ini kita ingin agar pemerintahan lebih efektif. Kalau bisa dihemat, lakukan efisiensi. Saya mencatat, bahkan bisa jadi penghematan itu mencapai Rp100 miliar,” ujar Bima Arya, Jumat (7/11).
Baca juga: Jaga Program Prioritas 2026, Bupati Karawang Maksimalkan PAD dan Rampingkan OPD
Meski demikian, ia mengingatkan agar perampingan struktur tidak berdampak negatif terhadap kinerja dan capaian program pemerintah daerah.
“Perampingan ini pilihan yang sangat baik untuk membuat birokrasi lebih ramping dan efektif, tapi saya titip, jangan sampai berdampak pada target kinerja. Asesmen dan KPI-nya harus tetap dijaga,” imbuhnya.
Selain menyoroti reformasi birokrasi, Wamendagri juga menilai fokus Pemkab Karawang pada penguatan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat sebagai langkah yang strategis.
“Kalau saat ini fokusnya pada koperasi, kita berharap koperasi bisa ditangani dengan maksimal,” kata Bima.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aep Syaepuloh memaparkan bahwa perampingan struktur organisasi dilakukan melalui penggabungan enam perangkat daerah menjadi tiga OPD baru, serta penataan ulang sejumlah bidang lintas dinas.
Perubahan tersebut meliputi:
• Bidang Pemuda dan Olahraga dari Dinas Pendidikan dipindahkan ke Dinas Pariwisata,
• Bidang Kebudayaan dari Dinas Pariwisata dialihkan ke Dinas Pendidikan,
• Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Perikanan,
• Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM,
• Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disatukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Baca juga: Karawang Siap Gelar Pilkades Digital, Jadi Percontohan di Jawa Barat
Selain itu, di tingkat kecamatan juga dilakukan penyederhanaan jabatan pengawas, dari semula lima kepala seksi menjadi empat atau tiga jabatan sesuai tipologi wilayah.








