
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus memperkuat upaya pelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang berlangsung di Lapang Karangpawitan 2, Kecamatan Karawang Barat pada Jumat, (12/6/2026).
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan, persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: Kenapa THM Lokasi Pesta Gay Hanya Ditutup Sementara? Ini Alasan Kasatpol PP Karawang
Menurutnya, penyelesaian masalah lingkungan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah.
“Penanganan lingkungan harus dilakukan secara bersama-sama. Saat ini pemerintah daerah terus berupaya menyiapkan berbagai sarana dan infrastruktur untuk mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan,” kata Aep.
Dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan sampah, Pemkab Karawang menjalin kerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan pada kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Baca juga: Viral soal Pesta Gay, Wakil Ketua DPRD Dukung Sikap Tegas Bupati Karawang
Melalui kerja sama itu, sampah yang diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Karawang akan dimanfaatkan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif. Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus mendukung target Karawang menuju zero sampah.
Selain pengelolaan sampah, pemerintah daerah juga memperkuat program penghijauan. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 1.931 bibit pohon diserahkan oleh 34 perusahaan yang beroperasi di Karawang sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan.
Bibit-bibit tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Karawang guna meningkatkan tutupan hijau dan membantu mengurangi dampak perubahan iklim.








