
KARAWANG – Polres Karawang, Jawa Barat buka suara terkait pria yang diduga mencuri dan hendak menjual handphone milik teman kencannya. Polisi menyebut kasus itu kini berakhir damai.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan, Pria berinisial MM itu awaknya diamankan di sebuah konter selular di Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, pada Kamis (23/7) sekitar pukul 22.15 WIB.
Baca juga: Bupati Karawang Gratiskan LKS SD-SMP, Orang Tua Tak Perlu Resah Bayar Mahal Lagi
MM diamankan lantaran terbukti mencuri satu unit ponsel jenis iPhone XR warna oranye 64 GB milik korban berinisial DM—teman kencannya.
“Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Telukjambe Barat untuk dilakukan penyelidikan dan klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).
Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan pencurian handphone tersebut bermula di wilayah Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Polisi tak menjelaskan secara rinci kronologis pencurian itu.
“Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” katanya.








