Beranda Advertorial Pemkab Sosialisasikan Penguatan Ketahanan Keluarga dan KB Menuju Three Ends

Pemkab Sosialisasikan Penguatan Ketahanan Keluarga dan KB Menuju Three Ends

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan sosialisasi Penguatan Ketahanan Keluarga dan KB dimasa Pandemi menuju Three Ends.

Hadir sebagai pembicara Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Ine Hermina Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) , dan Kabag Kesra Setda Purwakarta A.M Sundari, Kepala Desa Pusaka Mulya Nunung.S beserta aparat Desa Pusaka Mulya dan kaum perempuan pra nikah yang dilaksanakan di Aula Desa Pusaka Mulya Kecamatan Kiara Pedes Purwakarta Selasa (8/2).

“Ketahanan Keluarga merupakan konsep keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang
terdiri dari suami istri atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya (UU no.52 tahun 2009),”jelas Nur Aisah Jamil dihadapan peserta dari kalangan perempuan usia pra nikah Selasa (8/2).

“Unit sosial ekonomi terkecil dalam masyarakat yang merupakan landasan dari semua institusi, merupakan kelompok primer yang terdiri dari dua atau lebih orang yang mempunyai jaringan interaksi interpersonal, hubungan darah, hubungan perkawinan, dan adopsi,”ujarnya.

“Dan keluarga berfungsi, dalam Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Melindungi, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan,” paparnya.

“Kebijakan pembangunan dimasa pandemj yang ditujukan pada keluarga ada dalam fungsi Kementerian/Lembaga seperti Kementerian KUKM terkait Bantuan pelatihan dan modal Bantuan untuk Koperasi yang dikelola Perempuan, BKKBN untuk Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja,
Generasi Berencana, Bina Keluarga Lansia dan
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga,”jelasnya

“Kementerian Sosial merupakan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Program Keluarga Harapan dan Family Care Center, KUBE (Kelompok Usaha Bersama) berfungsi untuk Bantuan Langsung Tunai dan Pembinaan Ketahanan Keluarga, kemudian Kementerian Pendidikan khususnya wajib belajar,”ungkapnya.

“Kementerian Kesehatan berfungsi untuk melakukan Desa Siaga, Jaminan Persalinan,
Perlindungan Kesehatan Anak, Perlindungan Anak dengan Disabilitas dan Bina Kesehatan Lansia,” tegasnya.

“Kemudian pembangunan Kesejahteraan Keluarga ada 10 Program Pokok PKK, Menko Kesejahteraan Rakyat melakukan Koordinasi regulasi dan
Analisis data, Kementerian Agama melakukan Penyuluhan Bagi Calon Pengantin dan Penghargaan Keluarga Sakinah, Kementerian Dalam Negeri ada program PNPM dan Akta Kelahiran Gratis,”ujarnya

“Kementerian Perumahan ada Program Perumahan Rakyat, sementara Kementerian Hukum dan HAM melakukan penyuluhan keluarga sadar hukum dan semua berdasarkan Kebijakan Pembangunan Keluarga dalam UU. No. 52 tahun 2009 dan bertujuan Perkembangan kependudukan bertujuan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, dan Keseimbangan antara kuantitas, kualitas, dan persebaran penduduk dengan lingkungan hidup dan Pembangunan keluarga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tenteram, dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin,”terangnya.

Prinsip-prinsip dalam UU no. 52 tahun 2009 tertuang Kependudukan sebagai sentral kegiatan pembangunan, Pengintegrasian kebijakan kependudukan kedalam pembangunan sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan hidup, Partisipasi semua pihak dan gotong royong, Perlindungan dan pemberdayaan terhadap keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat, Kesamaan hak dan kewajiban antara pendatang dan penduduk setempat, Perlindungan terhadap budaya dan identitas penduduk lokal dan Keadilan dan kesetaraan gender.

“Lalu apa itu Three Ends? salah satu program prioritas yang dicanangkan oleh Kemen PPA yang
meliputi End Violence against Women and Children (Akhiri kekerasan terhadap Perempuan dan anak), End Human Trafficking (Akhiri Perdagangan manusia) dan End Barriers to Economic Justice (Akhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan),”ujarnya.

Sekda Kabupaten Purwakarta Iyus Permana melalui Kabag Kesra Setda Purwakarta AM Sundari mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan dengan sasaran perempuan pra nikah dimasa pandemi.

“Peserta kita sasar perempuan pra nikah mulai usia 18, dan semua merupakan warga Desa Pusaka Mulya,”jelas Kabag Kesra A.M Sundari.

” Tujuannya jelas, memberikan pemahaman kepada mereka agar selalu mengedepankan pemahaman pra nikah hingga membina sebuah keluarga nantinya,”ungkapnya.

“Terlebih dimasa pandemi seperti ini, jangan sampai melakukan pernikahan tetapi tidak mengerti dan awam bagaimana membentuk sebuah keluarga, sehingga tidak akan ada lagi perempuan yang menjadi korban dan Three Ends merupakan komitmen bersama,”tegasnya.

Sementara Ine Hermina Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menyampaikan Persiapan ketahanan keluarga Generasi Emas 2045, SDM Unggul Indonesia Maju.

“Visi misinya memiliki Kecerdasan yang kompregensif (produktif dan Innofatif), sehat menyehatkan dalam interaksi alamnya, damai dalam interaksi sosialnya dan berkarakter kuat, berperadaban unggul,”ujarnya.

“Kita mengingatkan kepada perempuan-perempuan ini terkait persiapan pra nikah, mereka harus melakukan Pemeriksaan kesehatan, skrining status imunisasi tetanus, pengukuran status gizi, persiapan gizi, menjaga kesehatan organ reproduksi,”ungkapnya.

“Manfaatnya, untuk mengetahui kesehatan calon pengantin, bila ditemui masalah maka bisa diobati dan dikontrol, mencegah penularan penyakit terhadap pasangannya, mempersiapkan rumah tangga yang sehat, mempersiapkan kehamilan dan menghasilkan keturunan yang sehat dan berkualitas dan dilakukan 3 bulan sebelum menikah,”pungkasnya (trg)