Beranda Headline Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curanmor Modus COD

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curanmor Modus COD

Curanmor modus cod
Foto: Ilustrasi

TVBERITA.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan modus bayar di tempat (COD) di wilayah Depok, Jawa Barat.

Pelaku berinisial J (34) ditangkap pada Rabu (9/4) di Jalan H. Sapri RT 02/RW 03, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok.

“Pelaku berhasil kami amankan di Depok usai melakukan pencurian dengan modus COD,” ujar Kepala Unit 4 Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky Nugroho, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Kota Bogor, 14 Rumah Warga Rusak

Modus pencurian sepeda motor ini bermula saat pelaku mencari korban melalui aplikasi media sosial. Setelah menemukan target di Facebook, pelaku menghubungi korban dan mengatur pertemuan dengan alasan melakukan transaksi COD kendaraan bermotor.

“Setelah bertemu, pelaku meminta izin kepada korban untuk mencoba sepeda motor atau test drive,” jelas Aditya. Namun saat test drive tersebut, pelaku justru langsung membawa kabur motor korban.

Selain di Depok, pelaku juga diketahui melakukan aksi serupa di Jakarta Selatan, tepatnya pada Rabu (26/2) di Jalan H. Sairi, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, serta pada Rabu (2/4) di Kalibata Pulo Gang IV/48, RT 007/RW 005.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Hilang Terseret Arus di Sungai Cikaengan Garut

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi COD kendaraan bermotor, terutama saat memperbolehkan calon pembeli melakukan test drive.

“Jangan pernah memberikan kendaraan tanpa jaminan kepada calon pembeli. Ini menjadi celah bagi pelaku kejahatan dengan modus COD kendaraan bermotor,” tegas Aditya. (*)