PURWAKARTA-Kepala Desa Cikopo Maya Firmansyah beserta seluruh aparat desa yang menerima diduga aliran uang dari PT Mas Fortuna Industri (MFI) salah satu perusahaan Cina di Kampung Cinta Karya Desa Cikopo Purwakarta yang sedang melakukan kegiatan pembangunan mengabaikan 11 Kepala Keluarga yang sangat berdampak.
Beredar surat izin lingkungan dari warga yang ternyata ada dugaan pemalsuan tanda tangan dan bukan warga yang terdampak, beserta aliran uang yang diterima warga, Kepala Desa dan aparat desa.
“Yang tanda tangan justru warga yang jauh dari lokasi pembangunan, bahkan ada yang dipalsukan tanda tangannya,” ujar salah satu warga Selasa (13/4).
“Ada 11 Kepala Keluarga yang sangat berdampak dan paling terdekat dengan lokasi pembangunan namun kami tidak pernah memberikan izin apapun untuk kegiatan perusahaan,” paparnya.
“Sempat beberapa kali pihak perusahaan datang, namun kami belum memberikan persetujuan apapun, walau warga lain dan pihak desa sudah menerima sejumlah uang, kami tetap tidak menerima,”ucapnya.
“Kami jelas terganggu dengan aktifitas pembangunan, terlebih lagi aktifitas sampai larut malam bahkan jelang dini hari, suara alat berat juga kan jelas mengganggu,” pungkasnya.
Ini besaran aliran uang dari PT Mas Fortuna Industri oleh warga dan aparat desa Cikopo Purwakarta.
20 orang warga yang menandatangani Rp. 2 Juta, Ketua RT Rp. 500 Ribu, Ketua RW Rp. 2 Juta dan Kepala Desa Maya Firmansyah menerima Rp. 2 Juta, sementara Karang Taruna menerima Rp.1 Juta, Kepala Dusun Rp. 2 Juta dan Kepala BPD Rp. 1 Juta dengan nama dan tandatangan masing-masing diduga penerima aliran uang.
Sementara Kepala Desa Cikopo Maya Firmansyah hingga hari ini belum memberikan klarifikasi apapun terkait dugaan aliran uang yang diterima dari PT MFI yang mengorbankan 11 Kepala Keluarga yang terdampak.(trg)









