Beranda Headline MUI Karawang Surati Bupati, Minta Kontraktor Relokasi Mushola At-Taubah

MUI Karawang Surati Bupati, Minta Kontraktor Relokasi Mushola At-Taubah

KARAWANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang melayangkan surat untuk Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana terkait rencana penggusuran Mushola At-Taubah di Jalan Pasar Jati-Kobak Biru, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat.

Surat dengan nomor: 515/B/MUI-KRW/VIII/2022 meminta kesediaan Bupati Karawang untuk memediasi relokasi rumah ibadah yang terkena pembangunan jalan Pasar Jati-Kobakbiru itu.

“Untuk itu kami mohon kepada Bupati Karawang untuk bersedia memberikan jalan tengah atau mediasi yang ditujukan kepada pimpinan proyek, agar melakukan relokasi Masjid At-Taubah ditempat lain secara layak, yang kemungkinan masih dapat dipergunakan untuk kegiatan ibadah masyarakat Pasar Jati, RT 14/RW 05 Desa Karangligar, Telukjambe Barat,” demikian bunyi dalam surat tersebut.

Baca Juga: Bakal Digusur, MUI Karawang Sambangi Mushola At-Taubah, Warga Minta Kompensasi

Surat tersebut pun ditandatangani oleh Ketua MUI Karawang, Dr. KH. Tajudin Nur, dan Sekretaris, KH. Asep Najarudin dan di cap basah. (ddi)