Beranda Headline PPATK Temukan Aliran Dana Rp195 Miliar dari Luar Negeri ke Rekening 21...

PPATK Temukan Aliran Dana Rp195 Miliar dari Luar Negeri ke Rekening 21 Bendahara Partai Politik

Partai politik
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: Istimewa/net.)

TVBERITA.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi luar negeri kepada bendahara 21 partai politik dalam dua tahun terakhir.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan temuannya menunjukkan peningkatan transaksi dari luar negeri dari 8.270 menjadi 9.164 pada 2023 dengan nilai meningkat drastis mencapai Rp195 miliar dari Rp83 miliar.

PPATK juga mencatat kenaikan transaksi rekening parpol menjelang pemilu 2024. Ada 449.607 laporan terkait nama pengurus dan anggota dari 24 partai politik. Dengan jumlah transaksi mencapai Rp80,67 triliun.

Baca juga: Tuntas Serahkan LADK, 18 Parpol di Karawang Terhindar Sanksi Pembatalan Peserta Pemilu 2024

PPATK tidak memerinci data bendahara parpol yang menerima aliran uang tersebut. Ivan mengatakan para bendahara penerima aliran uang itu bukan berstatus bendahara umum.

“Ini bendahara bukan umum. Bendahara di semua wilayah dan segala macam. Ini dari 21 parpol kita temukan itu tahun 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat pada 2023 itu ada 9.164 transaksi. Jadi mereka juga termasuk yang kita ketahui mendapatkan dana dari luar negeri,” kata Ivan.

Baca juga: KPU Karawang Monitor Kesiapan Parpol Laporkan Dana Kampanye, Ini Hasilnya

PPATK juga menemukan laporan transaksi besar dari luar negeri yang melibatkan para daftar caleg terdaftar (DCT). Ada 100 DCT yang transaksinya dianalisis oleh PPATK dan menemukan adanya penerimaan senilai 7,7 triliun. Melansir detik.com.

“Jadi kami melaporkan laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report) jadi terhadap 100 DCT yang tadi datanya sudah kita dapatkan ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.320.238. Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu,” ujar Ivan.

Baca juga: Parpol di Purwakarta Diminta Segera Laporkan Dana Kampanye, Jika Lalai Bisa Gugur Ikut Pemilu 2024

Ivan menambahkan dari 100 DCT yang transaksinya dianalisis itu, PPATK menemukan transaksi pembelian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Berikutnya ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui mengenai kampanye dan segala macam ada 100 DCT melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592.548.7… (Lima ratusan sembilan puluh dua miliar sekian,” pungkas Ivan. (*)