Beranda Headline Tegas!! Dispangtan Hentikan Kegiatan Pembangunan dan Minta Tanam Kembali

Tegas!! Dispangtan Hentikan Kegiatan Pembangunan dan Minta Tanam Kembali

PURWAKARTA-Polemik lahan sawah produktif yang dijual dan diduga akan dialih fungsikan pemanfaatannya oleh Kepala Desa Sawah Kulon Kecamatan Pasawahan Purwakarta Nedi, dihentikan oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kebupaten Purwakarta.

Hal ini dikatakan Kepala Dispangtan Kabupaten Purwakarta Hadyanto Purnama saat mengundang pihak terkait untuk memastikan kondisi lahan yang merupakan kategori LP2B dan LSD tersebut.

“Kami tadi mengundang pihak terkait untuk mengantisipasi polemik yang berkembang beberapa hari lalu,” jelas Hadyanto Senin (3/11).

“Pemilik perusahaan dan perwakilan Desa Sawah Kulon pun kami undang dan kami jelaskan kondisi lahan sawah tersebut,”ujarnya.

“Dan kami sudah menegaskan bahwa kegiatan yang ada dilahan tersebut untuk dihentikan, dan sambil menunggu ijinnya bila ditempuh lahan tersebut harus ditanami kembali dengan tanaman semula, atau ada pilihan tanaman lainnya,”tegasnya.

“Yang pasti kami sudah hentikan dan bila terjadi alih fungsi lahan silahkan aturannya ditempuh, kalaupun bisa dilakukan alih fungsi harus melalui kementerian,”pungkasnya.(trg)