
KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini menyusul ramainya isu terkait kenaikan PBB-P2 hingga 620 persen.
“Semua tidak ada kenaikan, perlu saya sampaikan. Makanya saya juga bingung kenapa muncul isu seperti ini,” ujar Aep usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dirangkaikan dengan apel pagi di Plaza Pemkab Karawang, Senin (3/11).
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan segera menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk menyampaikan secara resmi kepada masyarakat dan pihak industri bahwa tidak ada kenaikan pajak.
Baca juga: Ketua DPRD Karawang Ajak Mahasiswa Jadi Pengusaha di Era Society 5.0
“Bapenda akan adakan FGD bulan ini. Nanti masyarakat dan perusahaan akan dijelaskan secara resmi. Jadi tidak benar kalau ada kenaikan PBB, boro-boro sampai 600 persen, 10 persen pun tidak naik,” tegasnya.
Bupati Aep juga menuturkan, di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, pihaknya memilih untuk tidak menambah beban masyarakat dengan kebijakan yang tidak populis seperti menaikkan pajak. Sebaliknya, Pemkab Karawang akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor lain.
“Potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, pajak reklame, air bawah tanah, dan lainnya. Jadi tidak semua dibebankan ke Bapenda,” katanya.








