TVBERITA.CO.ID – Jagat media sosial diguncang oleh video viral penganiayaan anak yang dilakukan seorang pria di Kabupaten Purwakarta. Pelaku yang diketahui berinisial DH (26) tega memukul, menampar, hingga menggantung anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun.
Video berdurasi beberapa detik itu memperlihatkan aksi brutal DH yang dilakukan di dalam rumah hingga sebuah saung. Balita malang tersebut, berinisial U, tampak menangis kesakitan namun pelaku tetap melanjutkan kekerasan.
Ketua RT setempat, Rhosim, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, dan kerap berlaku kasar kepada keluarga. “DH mengirimkan video penganiayaan anak ke istrinya sebagai bentuk ancaman agar sang istri segera pulang,” ujar Rhosim kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Penuhi Janji Hidupkan RTH, Bupati Karawang Bongkar 70 Bangli di Taman Ade Irma
Anak Kedua Juga Jadi Korban
Bukan hanya U, anak pertamanya yang berusia 4 tahun berinisial P juga mendapat perlakuan serupa. Rhosim menambahkan bahwa sang istri sudah tiga kali kabur dari rumah karena tak tahan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan DH.
“Warga sudah sering dengar keributan dari rumah mereka. Suaminya memang temperamental,” ujarnya.
Polisi Kerahkan Anjing Pelacak, Pelaku Kabur ke Hutan
Setelah video penganiayaan anak itu viral, DH melarikan diri dari rumah. Polres Purwakarta langsung melakukan pengejaran. Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menyatakan, tim telah mengerahkan anjing pelacak untuk mencari jejak pelaku yang diduga bersembunyi di sekitar hutan.
Baca juga: Bagus Si Pembunuh Istri di Karawang Terancam Penjara Seumur Hidup
“Pelaku sudah jelas identitasnya. Saat ini kasus ditangani unit PPA Polres Purwakarta dan pelaku masih dalam pengejaran,” kata Enjang.
Sementara itu, kedua anak korban telah diamankan oleh keluarga dan menjalani visum di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Petugas mengimbau masyarakat agar segera melapor bila melihat keberadaan DH. (*)








