
PURWAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat dan Jakarta, bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan dari Oktober 2024 hingga April 2025.
Acara pemusnahan digelar Kamis (24/7/2025) di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Alun-alun Pemkab Purwakarta, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar, Wakil Bupati Purwakarta, serta unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan DJBC.
Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, menyebutkan sebanyak 49 juta batang rokok ilegal berhasil disita dan 22 juta batang di antaranya dimusnahkan secara simbolis. “Ini hasil kolaborasi yang luar biasa. Kita terus perkuat pengawasan untuk menyelamatkan penerimaan negara,” ujarnya.
Baca juga: Program Imah Alus, 302 Rumah Tak Layak Huni di Purwakarta Segera Direhabilitasi
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp29,5 Miliar, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp25 Miliar. Barang-barang lain yang turut dimusnahkan antara lain minuman beralkohol ilegal, tembakau iris, dan cairan rokok elektrik.
Kepala DJBC Jabar, Finari Manan, menuturkan pemusnahan simbolis dilakukan dengan cara pembakaran, pelarutan, dan perusakan. Sedangkan sisanya dimusnahkan di PT Mukti Mandiri Lestari, Ciwangi, Purwakarta.
“Ini bagian dari transparansi penindakan dan sinergi antarinstansi. Kita tidak berhenti sampai di sini,” tegas Finari.
Finari juga mencatat bahwa pada tahun 2024, ada 20.282 penindakan terhadap rokok ilegal secara nasional dengan total barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 792,29 juta batang.
Baca juga: Purwakarta Pecahkan Rekor MURI: 400 Ribu Warga Ikut Ngosrek Bareng
DJBC Jabar sendiri mencatat 4.228 penindakan (60,5 juta batang), dan DJBC Jakarta sebanyak 720 penindakan (47,9 juta batang).
Barang yang dimusnahkan hari ini meliputi:
- Rokok Ilegal: 22.134.603 batang (Rp25,1 Miliar)
- Tembakau Iris: 150,5 gram
- Rokok Elektrik (REL): 560 ml
- Minuman Alkohol (MMEA): 5.211,9 liter
Barang-barang ini berasal dari penindakan oleh berbagai kantor DJBC, seperti DJBC Jabar, KPPBC Purwakarta, Cikarang, Cirebon, dan Bandung. (*)







