Beranda Headline DLH Jabar Sidak Industri di Bekasi, Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai Cilemahabang

DLH Jabar Sidak Industri di Bekasi, Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai Cilemahabang

Sungai cilemahabang
Tim Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat melakukan Sidak di Sungai Cilemahabang Bekasi (Foto: Antara)

TVBERITA.CO.ID – Dugaan pencemaran di aliran Sungai Cilemahabang kembali mencuat setelah viral di media sosial. Menyikapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/7/2025), guna menelusuri langsung sumber limbah yang diduga mencemari sungai tersebut.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala DLH Jabar, Ai Saadiah Dwidaningsih, bersama Tim Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH. Mereka menyisir area industri yang dilalui Sungai Cilemahabang untuk mengambil sampel air limbah dari titik outfall (pembuangan akhir) di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca juga: Expo UMKM dan Gerakan Pangan Murah Ramaikan Hari Jadi Purwakarta

“Ini bagian dari pengawasan dan pengambilan sampel air di IPAL kawasan industri. Sampel akan kami uji di laboratorium DLH Jabar di Bandung, hasilnya akan keluar dalam lima hari ke depan,” ujar Ai dalam keterangan tertulis.

Indikasi Pencemaran Secara Visual

Dari pengamatan di lapangan, limbah tampak berwarna gelap dan berbuih, meskipun dugaan pencemaran masih perlu dibuktikan melalui hasil laboratorium. Ai menyatakan, apabila hasil uji menunjukkan kadar pencemaran melebihi ambang baku mutu, pihak industri dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, bahkan pidana.

“Kalau terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa paksaan pemerintah dan denda. Jika pencemaran menyebabkan korban, bisa diproses pidana,” tegas Ai.

Penanganan ini mengacu pada PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Sungai Cilemahabang Dikelilingi Ribuan Industri

Menurut Ai, sebelum sidak dilakukan, Tim Patroli Sungai dan relawan lingkungan telah melakukan pemetaan awal sumber dugaan pencemaran. Tim kemudian menyasar dua kawasan industri besar yang menampung sekitar 600–1.000 tenant, terdiri dari industri tekstil, logam, dan jenis lainnya.

Baca juga: Dari Pancasila hingga Persatuan, Cellica Nurrachadiana Ajak Warga Majalaya Pahami Nilai Kebangsaan

“Kami tindak lanjuti dari hasil temuan tim relawan dan patroli sungai yang sebelumnya mendeteksi indikasi pencemaran,” jelas Ai.

DLH Jabar berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti mencemari Sungai Cilemahabang, guna menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas air sungai yang vital bagi masyarakat sekitar. (*)