PURWAKARTA-Kegiatan pembagian Sembako untuk Lansia dalam kegiatan Gempungan Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika yang dilaksanakan oleh DPMD Kabupaten Purwakarta dengan anggaran Rp. 899. 674. 980,’ yang dilelang ulang dengan alasan kenaikan pajak, ini jawaban pihak bagian Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Kabupaten Purwakarta.
Penawaran lelang yang dilakukan sekitar bulan Maret 2022 tersebut dalam penawarannya menggunakan PPN 10 persen.
“Karena dibulan Maret penawaran lelang dilakukan dan gagal lelang karena tidak ada penawaran peserta yang memenuhi kualifikasi,”jelas Ofi Surya Gumelar Bagian Pengadaan dan Jasa LPSE Kabupaten Purwakarta Selasa (31/5)
“Kemudian di Maret itu kita masih menggunakan PPN 10 persen, sehingga pada saat gagal lelang dan dilakukan penawaran lagi dibulan April kewajiban kita menggunakan kenaikan atas PPN 11 persen,”ungkapnya.
“Sehingga kita sekaliguskan saja di evaluasi penawaran, agar tidak ada adendum perubahan pajak, dan sudah ada pemenangnya Matjar Nusantara yang sebelumnya juga mengikuti lelang,”ujarnya.
“Masalah teknis pelaksanaan itu ada di PPK nya, nilai tidak berubah tetapi mungkin saja volume kebutuhan dirubah, itu teknis PPK dengan pelaksana kegiatan saja,”tegasnya.
“Pada dasarnya seluruh proses lelang dan lelang ulang tidak ada masalah, dan kegiatannya sendiri dilaksanakan di bulan Mei, jadi no problem terkait alur lelang, karena walaupun judulnya lelang ulang dan memang harus seperti itu yang jelas sudah ada pemenangnya,”ucapnya.
“Kecuali kalau kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum ada pemenang lelang, itu jelas salah,”pungkasnya (trg)









