BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) mencatat, sepanjang tahun hingga tanggal 22 Desember 2022, total realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 32,7 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, capaian realisasi melampaui target hingga 103 persen.
Angka Rp 32,7 triliun tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 22,9 triliun. “Kontribusi terbesar dari Pajak Daerah sebesar Rp 21,1 triliun,” katanya pada Selasa (27/12/2022).
Rincian Pajak Daerah tersebut didapatkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 8,7 triliun. Lalu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berkontribusi sebesar Rp 5,7 triliun, pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,9 triliun. Pajak Air sebesar Rp 74 miliar dan Pajak Rokok Rp 3,7 triliun.
Retribusi daerah berkontribusi sebesar Rp 35 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 470 miliar dan Lain-lain PAD yang Sah Rp 1,2 triliun. Sektor lainnya, dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 9,7 triliun dan Lain-lain Rp 45 miliar.
Baca juga: Momentum HUT ke-389 Karawang, Bapenda Buka Sayembara Logo Berhadiah Rp 10 Juta
Menurut Dedi Taufik, PKB merupakan salah satu lima pajak provinsi yang berkontribusi 40 persen terhadap PAD. Capaian itu patut disyukuri karena masih dalam tahap pemulihan ekonomi.
“Pada awal tahun 2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD sudah menetapkan target pendapatan untuk sumber biaya pembangunan, alhamdulillah di tanggal cantik, yakni tanggal 1, bulan 12, tahun 2022 kami berhasil merealisasikannya,” ujar Dedi Taufik, Senin (26/12).
Hampir semua sektor, kata dia, capaiannya 100 persen. Termasuk PKB yang realisasinya mencapai Rp 8,7 triliun. Menurutnya, capaian itu tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang diadaptasi melalui smart tax. Ia mencontohkan, terdapat peningkatan masyarakat yang mengakses pembayaran pajak secara online. Pada 2021, masyarakat yang memanfaatkan layanan secara online sebanyak 600 ribu orang. “Tahun ini, angkanya meningkat hingga lebih dari 700 ribu orang,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, smart tax menjadi salah satu poros strategi dalam peningkatan layanan tahun-tahun berikutnya. Fokusnya, meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memudahkan untuk membayar pajak melalui Sambara, Digitalisasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah. Terbaru, adalah layanan Samsat Information Center (SimC).
“Samsat Information Center (SimC) adalah perwujudannya kami ingin meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kemarin sudah dilaunching oleh Gubernur (Ridwan Kamil). Ini menjadi media komunikasi untuk menginformasikan mengenai pajak, bisa juga pengaduan. Aksesnya 24 jam setiap hari,” papar Dedi Taufik.
Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2023 di Jabar, Karawang Jadi yang Tertinggi Rp 5,17 Juta
Strategi lainnya, kata dia, adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat, baik perorangan atau Lembaga yang secara tepat waktu membayar pajak. Sekaligus, memperkuat peran Sambara sebagai tempat membayar pajak secara online. Kemudian, melanjutkan integrasi data.
“Dengan strategi smart tax, dan tentu peran serta kerja keras semua pegawai Bapenda hasil ini bisa tercapai, khususnya masyarakat wajib pajak juga,” kata Dedi Taufik.
Sementara menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pihaknya meminta kepada Bapenda untuk bisa merealisasikan target pendapatan meski dalam keadaan yang sulit. Alasannya, semua pendapatan berkorelasi pada pembangunan dan layanan sesuai perancanaan daerah.
“Bapenda diharapkan mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD agar pembangunan dan pelayanan bisa berjalan sesuai perencanaan daerah,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
“Saya tentu mengapresiasi bahwa Bapenda melebihi target. Tahun depan lebih optimis, meski ada prediksi resesi, kemudian (kedaruratan) Covid-19 sudah surut,” imbuhnya. (*)








