Beranda Headline Berikut 3 Layanan Helpdesk saat Pelamar Temui Kendala Seleksi CASN 2023

Berikut 3 Layanan Helpdesk saat Pelamar Temui Kendala Seleksi CASN 2023

Layanan helpdesk casn 2023
Foto: ilustrasi seleksi CASN 2023.

TVBERITA.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan helpdesk bagi pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2023.

Layanan helpdesk telah dibuka sejak (22/9) yang tentunya bertujuan untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran seleksi CASN 2023.

Baca juga: Catat, Ini Kisi-kisi Soal CPNS 2023 Agar Kamu Siap Jalani Tes

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara, Nur Hasan menyampaikan, pelamar dapat memanfaatkan layanan helpdesk untuk menyampaikan kendala teknis yang terjadi saat proses pendaftaran.

“Ada 3 alternatif kanal layanan yang disediakan, yaitu; helpdesk-sscasn.bkn.go.id; lapor.go.id; dan layanan telepon,” ujarnya melalui siaran pers.

Sementara, lanjut Hasan, terkait aspirasi (kritik ataupun saran) menyangkut arah kebijakan pengadaan, CASN 2023 dapat berkonsultasi dengan KemenPAN-RB atau meninjau regulasi yang sudah diterbitkan secara resmi.

“Terkait regulasi pelaksanaan seleksi, Kementerian PANRB juga sudah menerbitkan kebijakan pengadaan CASN baik untuk calon pelamar PPPK dan CPNS,” lanjutnya.

Baca juga: Seleksi Dibuka September, Simak 10 Tips Ini Agar Kamu Lolos CPNS 2023

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menghimbau, masyarakat (pelamar) diharapkan untuk mencermati setiap syarat dan tahapan pendaftaran yang disediakan masing-masing instansi.

Ia meminta pelamar dimanapun berada untuk mengikuti proses seleksi hanya melalui jalur yang disediakan oleh pemerintah.

Selain itu, harap berhati-hati terhadap oknum penipuan yang mencoba menyalahgunakan momentum seleksi CASN 2023.

“BKN juga meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi seleksi CASN 2023 untuk mendiseminasikan syarat dan ketentuan seleksi bagi pelamar di instansinya, termasuk proaktif terhadap segala bentuk pertanyaan dan pengaduan dari para pelamar terkait persyaratan instansi,” pungkasnya. (*)