
JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi lebih dari 26 juta pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan di Jakarta pada Selasa, 8 Juli 2025 oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya.
Acara tersebut turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan para Sekretaris Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Baca juga: Peluang Emas bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Skema Kredit Rumah Murah
Menteri Teuku Riefky dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja kreatif yang mayoritas berada di sektor informal. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo untuk meningkatkan lapangan kerja berkualitas dan mendorong pertumbuhan industri kreatif.
“Berdasarkan data BPS tahun 2024, terdapat 26,47 juta tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif, dengan 50 persen di antaranya berusia di bawah 40 tahun. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata 1–2,5 juta orang setiap tahun memasuki industri ini,” jelas Teuku Riefky dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (29/7).








