Beranda Headline Obat Gratis Tak Cukup, Pasien TB Masih Terkepung Beban Ekonomi Berat

Obat Gratis Tak Cukup, Pasien TB Masih Terkepung Beban Ekonomi Berat

Obat gratis pasien tb
Ilustrasi pasien TB. Foto: istimewa

“Revisi perpres akan mengatur lebih jelas peran kementerian lain. Jika pasien kehilangan pekerjaan, itu menjadi tugas Kemenaker. Jika pasien informal kehilangan pendapatan, Kemensos harus memikirkan skemanya. Target penyelesaian revisi ini pada 2026,” ujar dr. Triya Novita Dinihari selaku Ketua Tim Kerja TB dan ISPA Kemenkes RI.

Baca juga: Kabar Duka, Epy Kusnandar ‘Preman Pensiun’ Meninggal Dunia

Ia menambahkan bahwa pemenuhan gizi, perumahan layak huni, serta penanganan pasien TB di tempat kerja juga masuk dalam fokus pembahasan lintas kementerian.

Pemerintah juga menegaskan bahwa koordinasi akan diperkuat melalui Kemenko PMK untuk memastikan dukungan menyeluruh bagi pasien dan keluarganya.

Tanggapan dari Kemensos juga menyampaikan bahwa kemensos akan menindaklanjuti jika arahan dan kebijakan sudah ada.

“Perlu regulasi yang secara jelas mengarahkan tambahan komponen PKH (Program Keluarga Harapan), dan secara spesifik merincikan syarat-syarat yang harus dilakukan penerima manfaat bagi pasien TB,” ujar Anto Roy yang mewakili Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial.

Dewan Penasehat STPI juga menyoroti bahwasannya setiap program TB di kementerian manapun, harus Indikator tentang sosio ekonomi seperti adanya pengurangan beban finansial dari pasien TB guna mencapai eliminasi TB yang lebih komprehensif.

Baca juga: Kemenag Karawang Seleksi CAT Petugas Haji 2026, Profesionalitas Jadi Syarat Utama

Eliminasi TB tidak dapat hanya ditangani melalui pendekatan klinis. Perlindungan sosial harus menjadi bagian integral dari strategi nasional, mulai dari bantuan transport, dukungan nutrisi, mitigasi kehilangan pendapatan, hingga regulasi ketenagakerjaan yang melindungi pasien TB dari pemutusan hubungan kerja.

Ketika pasien terlindungi secara ekonomi, peluang keberhasilan pengobatan meningkat, penularan dapat ditekan, dan keluarga tidak terperosok ke dalam kemiskinan baru.

Dengan dukungan kebijakan yang lebih kuat dan koordinasi lintas sektor, Indonesia diharapkan dapat melangkah lebih dekat menuju target eliminasi TB tahun 2030. (*)