TVBERITA.CO.ID – Berikut ini cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online untuk pelaku usaha.
Dengan memiliki NIB, identitas pelaku usaha sudah terdaftar secara resmi di lembaga Online Single Submission atau OSS.
Cara membuat NIB secara online pun cukup mudah. Sehingga kamu tak perlu repot-repot datang ke kantor pemerintahan.
Baca juga:Â DPMPTSP Karawang Terbitkan 13.142 NIB, 98 Persen untuk Pelaku UMK
Berikut syarat dan cara membuat NIB secara online yang dikutip dari laman www.oss.go.id.
Syarat Membuat NIB Secara Online
NIK
NPWP
Alamat email yang aktif Nomor telepon yang aktif
Jika semua dokumen di atas telah disiapkan, langkah selanjutnya yang perlu kamu lalui untuk membuat NIB adalah melakukan pendaftaran hak akses usaha mikro dan kecil di Online Single Submission (OSS).
Cara Daftar Hak Akses UMK di OSS
Kunjungi laman https://oss.go.id/
Pilih menu “Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil”
Pilih jenis pelaku usaha pada kolom yang tersedia. Ada 2 pilihan yang bisa dipilih sesuai status usahamu, yakni orang perseorangan atau badan usaha
Masukkan NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, alamat email, nomor telepon, dan isi kode captcha, lalu klik “Daftar”
Sistem akan mengirimkan emal ke alamat email yang telah didaftarkan untuk proses verifikasi dan aktivasi
Untuk verifikasi, Anda hanya perlu klik tombol Aktivasi yang terdapat pada email tersebut. Username dan password untuk login akan tertera di email selanjutnya yang dikirim OSS Hak akses Anda siap digunakan untuk masuk ke Sistem OSS.
Setelah proses pendaftaran Hak Akses UMK di OSS selesai, Anda tinggal mendaftarkan usaha Anda untuk mendapatkan NIB. Berikut cara-caranya:
Cara Membuat NIB Secara Online
Kunjungi https://oss.go.id/
Pilih MASUK
Masukkan Username dan Password beserta Captcha yang tertera, lalu klik tombol MASUK
Klik Menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru
Lengkapi Data Pelaku Usaha
Lengkapi Data Bidang Usaha
Lengkapi Data Detail Bidang Usaha
Lengkapi Data Produk/Jasa Bidang Usaha
Periksa Daftar Produk/Jasa
Periksa Data Usaha
Periksa Daftar Kegiatan Usaha Periksa dan Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)
Pahami dan Centang Pernyataan Mandiri
Periksa Draf Perizinan Berusaha
Perizinan NIB terbit.