Beranda Karawang Jadwal SIM Keliling Karawang Selasa 3 Januari 2023, Simak Syarat yang Harus...

Jadwal SIM Keliling Karawang Selasa 3 Januari 2023, Simak Syarat yang Harus Dibawa

Sim keliling karawang
Mobil layanan SIM Keliling. (Istimewa)

KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang akan mengurus kepemilikan SIM bisa cek jadwal layanan SIM Keliling di sini.

Layanan SIM keliling Satlantas Polres Karawang dibuka selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Khusus di hari Sabtu layanan SIM Keliling Karawang hanya dibuka sampai pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Program Lapor Pak Kapolres Terima 3.875 Aduan, 98 Persen Tertangani

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Januari 2023 :

1. Senin, pukul 09.00 – 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 – 15.00 WIB di Parkiran Mega Mal (Chiplaz)

3. Rabu, pukul 09.00 – 15.00 WIB di Mal Cikampek

4. Kamis, pukul 09.00 – 15.00 WIB di Rengas Dengklok dan di Telagasari

5. Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB di Parkiran Mega Mall

6. Sabtu, pukul 09.00 – 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

– Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

– Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

– Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

– Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.