Beranda Bekasi Pemkot Salurkan Hibah Melalui Disdikpora untuk PKBM

Pemkot Salurkan Hibah Melalui Disdikpora untuk PKBM

TVBERITA.CO.ID – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyalurkan dana hibah yang ditujukan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berdasarkan pengisian Data Pokok Kependidikan (Dapodik) oleh lembaga PKBM yang kemudian turun Simdak BOP dari Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan dan verifikasi oleh tim verifikasi.

Disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar didampingi Kasubag Publikasi Humas Pemerintah Kota Bekasi, Muklis dan para Kepala Bidang saat menggelar prescon di gedung Disdik Kota Bekasi, Margahayu Bekasi Timur, Jumat (9/10/20).

“Adapun pengusulan berdasarkan data Simdak Kemendikbud, anggaran tersebut merupakan anggaran dari Kemendikbud. Dinas Pendidikan Kota Bekasi hanya mengusulkan dan usulan lembaga. Jadi anggaran pusat masuk ke kas daerah, dan langsung disalurkan ke lembaga yang sudah lolos verifikasi tersebut,” ungkap UU Saeful Mibrar kepada Tvberita.

Adapun ketentuannya kata UU, ada tahapan proses hibah di antaranya masuk dalam RKPD, KUA, PPAS, RAPBD tahun anggaran 2019 dan APBD 2019 sesuai SK Penerima Hibah.

“Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berusaha untuk mengedepankan transparasansi dan keterbukaan kepada publik/masyarakat,” jelas UU. (ais/fzy)