Beranda Headline Dua Orang Dinyatakan Gugur, KPU Tetapkan 690 Caleg DPRD Karawang Masuk DCT

Dua Orang Dinyatakan Gugur, KPU Tetapkan 690 Caleg DPRD Karawang Masuk DCT

KPU tetapkan dct dprd karawang
Foto ilustrasi: KPU tetapkan 690 caleg DPRD Karawang masuk DCT. (Ist)

Kemudian partai Gelora 17 caleg, PKS 50 caleg, PKN 13 caleg, partai Hanura 22 caleg, partai Garuda 2 caleg, PAN 50 caleg, PBB 50 caleg, partai Demokrat 50 caleg, PSI 31 caleg, partai Perindo 27 caleg, PPP 50 caleg dan partai Ummat 28 caleg.

Dijelaskannya, hasil DCT tersebut akan dilanjutkan dan dibawa ke KPU pusat untuk dicetak dan akan dikirimkan ulang ke KPU daerah untuk mendapatkan persetujuan dari partai-partai politik.

“Ketika sudah diterima oleh KPU pusat, maka akan dicetak dummy-nya, lalu dikirimkan kembali kepada kami. Setelah itu, kami serahkan lagi ke setiap parpol untuk mendapatkan approve lagi. Kemudian dikirim lagi ke pusat untuk cetak kertas suara,” terang Mari.

Untuk profil caleg DPRD Karawang yang masuk DCT bisa disimak di website resmi KPU Karawang atau https://infopemilu.kpu.go.id/ . (*)