
KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang segera melakukan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Jawa Barat.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menyampaikan, tahapan verfak guna memastikan kebenaran dukungan masyarakat untuk bacalon sesuai hasil verifikasi administrasi (vermin) sebelumnya.
“Verfak kita harus menemui pendukung tadi, dengan data sampling yang diterima kita temui orang per orangnya,” katanya, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Karawang Pastikan Jumlah TPS Bertambah
Dari hasil verifikasi administrasi, terdapat 51 Bacalon DPD yang ditambah perbaikan sebanyak 6 orang untuk dilakukan verfak.
Apabila dalam verifikasi faktual nantinya terdapat perbedaan data, maka ada masa perbaikan.
“Ini kan tahapan verfak ada perbaikan, bila mana samplingnya misalkan 100, tapi yang memenuhi syarat hanya 90 sekian, berati ada tahapan perbaikan.








