KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 bakal bertambah.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menjelaskan, potensi penambahan TPS dipengaruhi oleh sejumlah faktor, utamanya seiring bertambahnya jumlah penduduk.
“Berpotensi bertambah dibanding 2019, karena jumlah penduduknya pun bertambah,” ungkap Farid usai kegiatan pelantikan 927 anggota PPS di Mercure Hotel Karawang, Selasa (24/1).
Selain itu, penambahan TPS juga imbas adanya aturan baru dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bahwa satu TPS maksimal hanya untuk 300 pemilih.
Baca juga:Â Pastikan Kesiapan Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Sambangi KPU Karawang
Kemudian, penambahan jumlah TPS juga berdasarkan DP4 (Daftar penduduk pemilih pemilihan) dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) yang mencatat jumlah pemilih di Karawang sebanyak 1,8 juta jiwa.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding jumlah DPT (daftar pemilih tetap) saat Pemilu 2019 lalu yang mencapai 1,6 juta pemilih.
Namun, KPU Karawang belum memastikan berapa banyak jumlah penambahan TPS karena perlu dilakukan pemetaan.
Baca juga:Â Resmi Dilantik, 927 Anggota PPS di Karawang Diminta Langsung Tancap Gas
“Dari data 1,8 juta itu sudah kami turunkan ke kecamatan, kemudian dipetakan agar bisa dilihat berapa kebutuhan TPS di masing-masing desa dan kelurahan,” paparnya.
Tahapannya, lanjut dia, akan dimulai dari perekrutan PPDP (Petugas pemutakhiran data pemilih) yang dibentuk oleh PPS.
Petugas PPDP ini yang akan membantu PPS dalam melakukan pemutakhiran data. Sehingga nantinya dapat diketahui berapa banyak jumlah kebutuhan TPS untuk Pemilu 2024.
“Perekrutan PPDP mulai 26 Januari 2023. Tugasnya (PPDP) akan mencocokkan dan meneliti atau coklit satu per satu data 1,8 juta yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI,” pungkasnya. (*)