
Kemudian perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A dan perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung dan terakhir perkara nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
“Senin, 16 oktober 2023, pukul 10.00 WIB,” sebagaimana dilansir dari laman informasi MK, Minggu (15/10/2023).
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan pembacaan putusan dilakukan pada Senin. Nantinya akan ada sembilan hakim konstitusi yang akan menghadiri sidang pembacaan putusan itu.
“Ya (9 hakim hadir) kalau enggak ada halangan,” ucapnya, Selasa (10/10/2023). (*)








