Beranda Headline Puluhan Warga Karawang Digigit Ular Berbisa, Dua di Antaranya Tewas

Puluhan Warga Karawang Digigit Ular Berbisa, Dua di Antaranya Tewas

Warga karawang digigit ular
Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mencatat, hingga awal pertengahan Juli 2025 terjadi 66 kasus warga digigit ular berbisa, dengan dua di antaranya berujung kematian.

KARAWANG – Kasus gigitan ular berbisa masih menjadi ancaman serius bagi warga Karawang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mencatat, hingga awal pertengahan Juli 2025 terjadi 66 kasus warga digigit ular berbisa, dengan dua di antaranya berujung kematian.

Sebagian besar kasus terjadi di wilayah rawan seperti Kecamatan Loji, Pangkalan, dan Tegalwaru yang berdekatan dengan kawasan perbukitan dan hutan.

Baca juga: Peradi Karawang Soroti Proyek Videotron Rp 1,7 M: Diskominfo Jangan Asal Bicara, Harus Diaudit

“Ular berbisa memiliki dua efek utama, yaitu hematotoksik yang memengaruhi pembekuan darah, dan neurotoksik yang menyerang sistem saraf. Jika tidak ditangani dengan cepat, bisa menyebabkan kondisi kritis hingga kematian,” jelas dr. Hj. Yayuk Sri Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Selasa (15/7).

Yayuk menegaskan, penanganan awal yang tepat sangat menentukan keselamatan korban. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang salah, seperti mengikat erat bagian tubuh yang tergigit. Tindakan yang disarankan adalah melakukan fiksasi atau imobilisasi dengan penyangga (spalk), lalu segera membawa korban ke puskesmas atau rumah sakit.

“Kalau cepat dibawa dan ditangani sesuai prosedur, banyak yang bisa diselamatkan. Dari 66 kasus, hanya dua yang meninggal. Sisanya ditangani dengan baik, bahkan ada yang sempat tidak sadar hingga delapan jam, tapi berhasil pulih,” tambahnya.

Baca juga: Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Dibongkar Polda Jabar, 12 Wanita Ditangkap

Ia memaparkan, kasus meninggal dunia dilaporkan menimpa warga lanjut usia dengan kondisi tubuh yang sudah lemah.

Saat ini, tenaga medis di Karawang terus mengingatkan warga untuk lebih waspada, terutama saat beraktivitas di area kebun, sawah, atau hutan.

Terakhir Yayuk mengatakan, pemeriksaan awal seperti tes darah di puskesmas bisa membantu mengidentifikasi racun ular, dan jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit untuk pemberian serum antivenom serta perawatan lanjutan. (*)