
KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang mencatat bahwa jumlah masyarakat yang merantau ke Kabupaten Karawang mencapai 32.242 orang sepanjang tahun 2025.
Sekretaris Disdukcapil Karawang, Saepul Muhtadin menyebut bahwa jumlah tersebut sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 32.886 orang.
“Meski demikian, angka tersebut menunjukkan bahwa Karawang masih menjadi daerah yang diminati sebagai tempat tinggal dan bekerja,” ungkapnya Senin, 5 Januari 2026.
Baca juga: Pilkades Digital di Cikampek Utara Bermasalah, Ada Undangan Ganda hingga Penyalahgunaan Hak Pilih
Kata dia, kebanyakan masyarakat datang ke Karawang alasannya demi pekerjaan. Karena Karawang adalah salah satu daerah yang memiliki kawasan industri besar serta memiliki nilai UMR yang tinggi di Jawa Barat.
Karawang, lanjut dia, menawarkan banyak peluang kerja di berbagai sektor, terutama industri manufaktur.
“Kondisi ini membuat arus pendatang ke Karawang relatif stabil dari tahun ke tahun,” katanya.

Selain mencatat jumlah pendatang, Disdukcapil Karawang juga merekam data penduduk yang pindah wilayah. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 22.427 orang mengajukan pindah domisili. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 21.396 orang.
“Peningkatan tersebut menunjukkan dinamika kependudukan yang terus berlangsung seiring kebutuhan masyarakat untuk berpindah tempat tinggal,” tambahnya.
Baca juga: Bupati Karawang Kembali Lantik 63 Pejabat: Evaluasi Tiap 6 Bulan, ASN Malas Siap-siap Turun Jabatan
Ia menegaskan, guna memberikan kemudahan kepada masyarakat, pelayanan administrasi kependudukan terkait pindah dan datang penduduk kini telah tersedia di seluruh kantor kecamatan.
Dengan kebijakan tersebut, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Karawang.
“Pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien,” tegasnya.
Pihaknya berharap, kemudahan akses layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Terlebih, data kependudukan yang akurat juga dinilai penting sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah kedepan. (*(








