Beranda Headline Bupati Karawang Kembali Lantik 63 Pejabat: Evaluasi Tiap 6 Bulan, ASN Malas...

Bupati Karawang Kembali Lantik 63 Pejabat: Evaluasi Tiap 6 Bulan, ASN Malas Siap-siap Turun Jabatan

Bupati karawang lantik 63 pejabat
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melantik 63 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Karawang, Senin (5/1) pagi.

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan birokrasi melalui penerapan evaluasi kinerja (evkin) setiap enam bulan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Aep saat melantik 63 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Karawang, Senin (5/1) pagi. Itu terdiri dari 26 pejabat administrator, 35 pejabat pengawas, satu kepala pengawas, dan satu kepala puskesmas.

Aep mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca juga: Tahun Baru Jabatan Baru, 216 PNS Kena Rotasi Mutasi Bupati Karawang

“Selamat dan sukses kepada para pejabat yang telah saya lantik pagi ini. Kita harus berbenah dan berubah menjadi lebih baik lagi,” ujar Aep dalam sambutannya.

Menurut Aep, evaluasi kinerja akan menjadi instrumen utama dalam menilai profesionalisme aparatur. Pegawai yang menunjukkan kinerja baik, rajin, bersemangat, kreatif, dan inovatif akan mendapatkan reward dan apresiasi dari pemerintah daerah.

Baca juga: Sidak di Awal 2026, Bupati Karawang Minta Dinas Inisiatif Rawat Fasilitas Kerja: Tak Harus Pengadaan Terus

Sebaliknya, pegawai dengan kinerja buruk, bermasalah, malas, dan tidak disiplin akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari hukuman disiplin hingga penurunan jabatan.

“Bekerjalah dengan hati dan penuh tanggung jawab, agar kehadiran kita benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Pelantikan ini menjadi rotasi dan mutasi kedua di bawah kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati Maslani, setelah sebelumnya melantik 216 pejabat di lingkungan Pemkab Karawang. (*)