
Saat ini, lanjut Saepul, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia berharap, kasus ini cepat terselesaikan dengan sebaik mungkin.
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Karawang Bantah Tuduhan Lecehkan 20 Santriwati
Selain itu, pihak kuasa hukum juga akan terus mendampingi para korban, memberikan advokasi hingga kasus ini benar-benar terselesaikan.
“Dia sudah di demo oleh para ortu, akhirnya saat itu mengakui. Sekarang informasi sedang dilakukan pemeriksaan, adapun hasil yang diinginkan oleh pihak kami, meminta keadilan,” katanya.
“Untuk sementara, kita gak bisa ngomong lebih jauh lagi, kita hormati penyidik untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan. Saya harap polisi lebih cepat lagi untuk melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (*)








