Beranda Headline Akhir 2025, DPMD Karawang Targetkan 297 BUMDes Berbadan Hukum

Akhir 2025, DPMD Karawang Targetkan 297 BUMDes Berbadan Hukum

Bumdes berbadan hukum di karawang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) menargetkan sebanyak 297 BUMDes resmi berbadan hukum pada Desember 2025.

Bahkan diharapkan, BUMDes dan KopDes bisa bekerjasama untuk mengembangkan potensi desa dan memberikan manfaat positif yang signifikan.

Baca juga: Kemenhaj Resmi Berdiri, Pengusana Travel Harap Layanan Haji dan Umrah Lebih Terpadu

“Kita sama-sama kerja, tidak ada gesekan. Gak ada istilah BUMDes tersingkirkan, kita juga lagi gencar-gencarnya. Seyogianya KopDes dan BUMDes harus berdampak baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh menambahkan, BUMDes dan KopDes memiliki tupoksi yang berbeda. Namun keduanya bisa sama-sama berjalan dan diharapkan berkesinambungan.

“BUMDes sudah ada lebih dulu, jadi adanya KopDes itu tidak mempengaruhi karena tupoksinya berbeda. BUMDes juga tidak redup, dan diharapkan bisa saling berkolaborasi,” tutupnya. (*)