KARAWANG – Miftah Farid memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang.
Ia mengungkapkan, alasan pengunduran dirinya yakni ingin mengabdikan diri di bidang yang lain.
Namun ia enggan membeberkan secara rinci dan tegas mengenai mundurnya sebagai Ketua KPU Karawang, apakah karena maju sebagai calon legislatif DPRD Karawang maupun lainnya.
“Saya memutuskan mundur untuk fokus pda proses kehidupan lain, pengabdian lain,” katanya, Minggu (7/5/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Miftah Farid Mendadak Mundur dari Jabatan Ketua KPU Karawang, Ada Apa?
Dituturkannya, dalam semua perjalanan tahapan ada suatu fase khususnya secara pribadi harus mengambil keputusan.
Ia mengibaratkan, dalam perjalanan ada suatu persimpangan jalan. Baik lurus melanjutkan, belok kanan atau kiri ataupun putar balik.









