Beranda Headline KPU Karawang Tunjuk Sosok Ini Jadi Plt Ketua Gantikan Miftah Farid

KPU Karawang Tunjuk Sosok Ini Jadi Plt Ketua Gantikan Miftah Farid

Plt ketua kpu karawang
KPU Karawang menunjuk Ikhsan Indra Putra sebagai Plt Ketua KPU Karawang pasca mundurnya Miftah Farid.

KARAWANG – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang tersisa empat orang pasca mundurnya Miftah Farid dari jabatan Ketua KPU Karawang.

Ke empat anggota tersebut yakni Kasum Sanjaya, Ikmal Maulana, Ikhsan Indra Putra dan Mulyana.

Kemudian untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua, komisioner KPU akhirnya mengumumkan Ikhsan Indra Putra sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Karawang.

Hal itu menyusul hasil rapat pleno yang dilakukan oleh ke empat komisioner KPU Karawang pada Jumat, 3 Mei 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS: Miftah Farid Mendadak Mundur dari Jabatan Ketua KPU Karawang, Ada Apa?

“Dari hasil rapat pleno, amanat ini diberikan kepada Ikhsan Indra Putra sebagai Plt Ketua KPU Karawang,” kata salah satu Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana pada Minggu (7/5/2023).

Dikatakannya, akhir masa jabatan (AMJ) para anggota KPU Karawang periode 2018-2023 berakhir pada 7 Oktober 2023.

Dan sebagaimana PKPU Nomor 5 tahun 2022, masa kerja plt paling lama 3 bulan.

Jika dalam prosesnya surat pemberhentian dari KPU RI telah terbit, maka keempat anggota KPU Karawang akan menggelar pleno kembali untuk memilih ketua definitif.