
Dinkes Larang Snack Jadi Menu MBG
Terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Karawang, Nurmala Hasanah, menyatakan bahwa perubahan menu tanpa mengikuti ketentuan bukan hal yang dianjurkan.
“Kami sudah memberikan himbauan dan arahan ke seluruh sekolah, termasuk SMK Rosma, soal makanan yang boleh dan tidak boleh disajikan dalam program MBG,” tegas Nurmala.
Ia menambahkan bahwa dapur MBG yang bekerja sama dengan sekolah memiliki kendali penuh dalam menyusun menu harian berdasarkan petunjuk teknis dari BGN.
Baca juga: Warga Karawang Nobar Film Hayya 3, Ingatkan Pedihnya Perjuangan Palestina
Untuk detail lebih lanjut, menurutnya, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah yang paling mengetahui komposisi dan keputusan perubahan menu.
Redaksi lalu berupaya mengonfirmasi pihak SPPG terkait yang berjarak sekitar 100 meter dari SMK Rosma.
Namun hingga berita ini dimuat, pihak SPPG belum memberikan keterangan. Petugas keamanan setempat beralasan kepala SPPG belum masuk ke kantor. (*)








