Beranda Headline AMPP Datangi Kejaksaan, Tuntut Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi

AMPP Datangi Kejaksaan, Tuntut Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi

PURWAKARTA -Ratusan masyarakat Purwakarta yang tergabung dalam AMPP (Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta) melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta.

Aksi ini dilakukan untuk mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta yang dijabat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta yang baru Dr Martha Parulina Berliana, SH.MH.

Salah satu bentuk dukungan yang disampaikan menuntaskan dugaan gratifikasi mobil yang diterima oleh mantan Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Kordinator aksi Ibnu Saepul Rohman menagih janji Kejari Purwakarta untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi tersebut.

“Plt Kejaksaan Negeri Purwakarta sebelumnya berjanji akan menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang belum terlihat progresnya hingga hari ini,”ucap Ibnu Rabu (26/6).

“AMPP memberikan dukungan moral kepada Kajari Purwakarta yang baru Dr Martha Parulina Berliana, SH., M.H. untuk menuntaskan kasus tersebut,”tegasnya.

“Sejauh mana keberanian Kejaksaan menuntaskan kasus ini, dan seberapa besar keberanian untuk memanggil dan periksa Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, dan seluruh orang-orang yang terlibat,”ungkapnya.

“Kejaksaan harus terbuka dalam memberikan informasi kepada publik, jangan tebang pilih dan jangan mau diintervensi oleh pihak manapun,”pungkasnya. (trg)