
KARAWANG – Anak disabilitas yatim piatu berusia 15 tahun asal Purwakarta, Jawa Barat dihakimi massa hingga koma lantaran diduga mencuri.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Ondang 1 RT 006, RW 003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan pada Selasa, (4/11) malam.
Diketahui anak tersebut masuk IGD RSUD Karawang pukul 04.00 dini hari pada Rabu, (5/11) dengan kondisi luka berat terutama bagian kepala.
Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Asep Riyadi menyayangkan sikap warga yang menghakimi seorang anak hingga kondisinya kritis dan koma di Rumah Sakit.
Baca juga: Dari Gerobak hingga Mesin Jahit Digital, Pemkab Karawang Bantu UMKM Naik Kelas
“Terlepas dari dia maling atau enggak, dia itu seorang anak disabilitas mental. Kenapa harus dihakimi sampai separah itu?,” katanya Kamis, 6 November 2025.
Asep mendapatkan kabar tersebut dari pihak RS pada Rabu, 5 November 2025. “Kemaren Rabu kita dapet laporan dari RSUD. Keterangannya ada Mr. X yang kritis, pas saya lihat orangnya ternyata saya kenal,” ungkapnya.
Anak tersebut, lanjut Asep, ia temui tahun lalu berjalan tanpa busana di Pasar Cikampek. Saat itu pihaknya langsung melakukan evakuasi dan membawa anak tersebut ke Rumah Singgah.
Baca juga: Menu MBG di SDN Karawang Diduga Basi, Kue Bolu Berjamur Disajikan ke Siswa
“Waktu itu kita mandiin, kita evakuasi di rumah singgah, terus kita anterin ke Purwakarta,” terangnya.
Diterangkan Asep, anak tersebut tidak memiliki orang tua (yatim piatu), dan diurus oleh ibu dan kakak asuh yang sukarela merawat.







