
KARAWANG – Empat orang pelaku kekerasan terhadap Rido Pulanggar (15) disabilitas yang dihakimi hingga tewas di Karawang berhasil diamankan polisi. Salah satu pelakunya rupanya merupakan staf atau pegawai di pemerintahan Kecamatan Cilamaya Wetan.
Kasus penganiayaan ini ramai diperbincangkan di media sosial, kemudian beberapa warganet menyebut bahwa salah satu pelaku bekerja di instansi pemerintahan.
Baca juga: Tragedi Anak Disabilitas Dikira Maling di Karawang: Dihajar-Dihantam Batu Bata hingga Tewas
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jajang Jaenudin membenarkan informasi tersebut.
“Iya benar, honorer Kecamatan Cilamaya Wetan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, (17/11/2025) malam.
Sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan empat tersangka berinisial HW (37) warga Desa Tegalwaru, EF (29) warga Desa Tegalsari, NK (42) warga Desa Mekarmaya, dan TF (31 warga Desa Ciantara, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Namanya Nanang Kosasih, yang saat ini memang tengah diajukan usulan sebagai PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.
Jajang mengatakan, pihak BKPSDM telah meminta untuk menarik usulan Nanang Kosasih sebagai PPPK Paruh Waktu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.







