PURWAKARTA – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Purwakarta akan mengawal proses hukum dugaan pemerasan yang dialami sejumlah kepala desa.
Hal itu menyusul tertangkapnya 4 pria mengaku wartawan oleh aparat kepolisian. Mereka ditangkap karena diduga kerap memeras kepala desa.
“Apdesi akan memberikan pendampingan hukum kepada kepala desa terkait masalah ini,” ungkap Ketua Apdesi Purwakarta, Tatang Taryana, Senin (10/10) malam.
Baca juga: Diduga Peras Kepala Desa, 4 Pria Ngaku Wartawan Dibekuk Polisi di Purwakarta
Menurutnya, kepala desa dan wartawan merupakan mitra kerja. Ia menyayangkan jika ada oknum yang memanfaatkan hal itu untuk mengeruk keuntungan.
“Kami hanya menyayangkan saja atas prilaku oknum yang melakukan dugaan pemerasan terhadap kepala desa. Selama ini kan kita bermitra, seharusnya wartawan kan memberikan informasi desa dan bersama membangun desa,” sesalnya.
Baca juga: Geger Warga Klari Temukan Jasad Bayi di Selokan, Polisi Buru Pelaku
Tatang menyebut ada sekitar 10 desa yang menjadi korban pemeran oleh empat oknum tersebut. Namun ia belum mengetahui persis modus yang digunakan pelaku untuk memeras korbannya.
“Yang kami dapat informasinya ada sekitar 10 desa mungkin lebih yang diperas oleh empat oknum wartawan tersebut,” ujarnya.
“Angkanya variatif, terakhir yang saya dengar sekitar Rp 8 Juta dari dua desa, selebihnya desa mana saja dan nilainya berapa serta modusnya apa, kami masih mengumpulkan informasi,” tambah Tatang. (trg/kii)









