
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menggelar apel siaga masa tenang Pilkada Serentak 2024 di Plaza Pemda Karawang pada Kamis (21/11).
Penjabat Sementara (PjS) Bupati Karawang, Teppy Darmawan, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas kelancaran berbagai tahapan pemilu. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang aman dan sesuai dengan peraturan.
“Kami akan terus memberikan dukungan teknis, termasuk memastikan distribusi logistik ke TPS meski saat ini Karawang menghadapi bencana banjir. Di masa tenang ini, kami juga membantu penertiban atribut kampanye sesuai aturan,” kata Teppy.
Baca juga: Pemasangan Stiker Kampanye di Sarana Publik Karawang Masih Banyak Dilanggar
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang bekerja sama dengan penyelenggara pemilu untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana telah siap. Data dari KPU Karawang mencatat, Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 1.801.870 pemilih.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karawang, Ade Permana, menjelaskan penertiban alat peraga kampanye (APK) akan dimulai Sabtu (24/11) pukul 00.00 WIB.
Fokus utama penertiban adalah APK yang terpasang di lokasi terlarang, seperti di pohon-pohon, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.








