Beranda Headline Bawaslu Karawang Butuh 6.890 Pengawas TPS, Pendaftar Baru 4.019 Orang

Bawaslu Karawang Butuh 6.890 Pengawas TPS, Pendaftar Baru 4.019 Orang

Pengawas tps bawaslu karawang
Suasana pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 Bawaslu Karawang.

KARAWANG – Pendaftaran petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang baru mencapai 4.019 orang.

Bidang Sumber Daya Manusia Organisasi/Diklat Bawaslu Karawang, Rizal Fuad Muttaqin menyampaikan, kebutuhan PTPS di Kabupaten Karawang adalah 6.890 orang, jumlah tersebut disesuaikan dengan banyaknya TPS yang tersedia di 30 Kecamatan.

“Kita Bawaslu Karawang membutuhkan 6.890 Pengawas TPS, setiap TPS 1 petugas. Hasil rekap pendaftar yang masuk, perhari ini udah 4.019 pagi tadi,” ujarnya kepada tvberita.co.id pada Jumat, 5 Januari 2024.

Baca juga: Bawaslu Karawang Catat Belasan Ribu Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan

Pendaftarannya sendiri, kata Rizal, telah dibuka sejak tanggal 2 Januari lalu dan akan ditutup pada 6 Januari 2024 (besok).

Dalam hal ini, Bawaslu Karawang harus memenuhi kuota 6.890 untuk mengisi TPS yang tersedia.

“Harus memenuhi kuota 6.890, setiap TPS 1 petugas. Bila mana ada TPS yang belum terpenuhi, nanti ada tahap perpanjangan di tanggal 7-8 pendaftaran gelombang kedua,” katanya.

Sementara, saat ini menurutnya animo pendaftaran PTPS di Karawang terkategori bagus dikarenakan banyaknya minat generasi muda.

Baca juga: Marcopolo Water Adventure Bogor: Harga Tiket, Fasilitas dan Jam Buka

“Alhamdulillah banyak yang berminat, kebanyakan yang daftar anak muda. Karena grade persyaratan juga diturunkan minimal 21 tahun, jadi generasi z bisa ikut serta,” kata Rizal.