KARAWANG – Bejat, kata itu pantas disematkan kepada R (43), seorang ayah asal Kecamatan Batujaya, Karawang yang tega perkosa anak kandungnya hingga berbadan dua.
R diketahui sudah berbuat cabul berkali-kali kepada putrinya sejak 2015 lalu. Kini, R sudah diamankan pihak kepolisian.
Humas Polres Karawang, Ipda Richie membenarkan penahanan pelaku cabul R.
Baca juga: Heboh Anak Habisi Ibu Kandung di Purwakarta, Polisi: Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
“Sudah kita amankan dan sedang dalam proses penyelidikan kita,” ungkap Richie saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
Dijelaskan Richie, pelaku R mengakui sudah menggauli korban sejak tahun 2015 lalu.
Akibat perbuatan bejatnya, kini korban tengah mengandung anak dari pelaku.
Baca juga: Komnas PA Jabar Minta Polisi Ungkap Kasus Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Karawang
“Betul, kini korban sedang hamil, untuk berapa bulannya kita belum mengetahui, karena masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Tiga hari sebelumnya, Selasa (11/10), korban didampingi keluarga mengadu ke polisi atas tindakan cabul ayannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit PPA Reskrim Polres Karawang, Ipda Rita Zahara saat dihubungi.
“Sudah sampai di Polres Karawang, baru membuat Laporan Polisi (LP) dan saat ini sedang melakukan visum di RSUD Karawang,” ungkap Rita. (kii)









