
Di samping itu, Abas mengatakan bahwa terdapat personel dengan jabatan fungsional tertentu dan personel dengan jabatan fungsional umum. Dalam hal ini, kata dia, pekerja dengan jabatan fungsional tertentu yang akan ikut berpindah tempat.
Baca juga: Anggaran Defisit, DPRD Karawang Minta Disparbud Susun Program Prioritas 2026
“Kita juga menyampaikan kepada temen-temen di bidang budaya, karena sekarang ini untuk personel ada jabatan fungsional umum dan ada juga jabatan fungsional tertentu. Kalau misal perpindahan bidang, personel dengan jabatan fungsional tertentu kemungkinan beralih juga. Namun selanjutnya nanti pimpinan yang akan menyiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan,” jelasnya.
Dengan adanya perpindahan bidang ini, lanjut Abas, pihaknya akan menghadapi kinerja ekstra salah satunya dalam menghadapi masa transisi.
“Di beberapa bulan terakhir ini tentunya kami butuh ekstra menghadapi masa transisi,” pungkasnya. (*)












