Oleh karena itu dia menugaskan bagian penindakan Satpol PP untuk merobohkan konstruksi bilboard tersebut.
“Saya tidak tahu itu milik siapa dan yang pasang siapa. Tapi karena dianggap membahayakan makanya langsung dirobohkan,” katanya.
Baca juga: Duh, 11 Anggota TNI-Polri Terciduk Razia Hiburan Malam, 7 Positif Narkoba
Terkait adanya komplain dari pemilik bilboard Satpol PP akan lebih koperatif lagi dengan memberikan surat teguran kepada pemiliknya.
“Kontruksi bilboard yang dirobohkan karena membahayakan disimpan di kantor kecamatan setempat. Jadi semua bilboard yang membahayakan akan saya bongkar,” katanya.
Dan benar saja, meski bukan di Wadas, Billboard besar di Kaceot Karawang Barat ambruk melintang di jalan. (*)