
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menghimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bijak dalam penggunaan barang milik daerah (BMD) dan aset daerah.
Kepala BPKAD Karawang, Asep Hazar menyampaikan, bijak dalam penggunaan BMD dan aset daerah sangatlah penting karena berhubungan dengan optimalisasi perangkat pendukung pekerjaan yang ada.
Oleh karenanya, kata dia, kepala OPD maupun instansi harus melakukan pembinaan kepada para staf dan jajarannya.
Baca juga: Direksi Pupuk Kujang Blusukan ke Berbagai Daerah, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
“Contoh, saat saya dimutasi, barang-barang yang dipegang diserahkan kepada pejabat yang menggantikan,” katanya pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Asep menjelaskan, jika ASN tidak bijak dalam penggunaan BMD dan aset daerah, maka akan menimbulkan dampak negatif. Bahkan, dampak negatif ini bukan hanya dialami oleh ASN aktif, tetapi juga oleh para pensiunan.
“Kalau yang aktif, itu bisa jadi temuan. Dan untuk yang pensiunan juga begitu, ditambah lagi nanti berpengaruh pada pencairan BPR Taspen,” jelasnya.
Baca juga: Saber Pungli Akan Tindaklanjuti soal Pungutan Buku Paket di SMPN 1 Tirtamulya Karawang
Maka dari itu, ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang bisa menerapkan himbauan tersebut.
“Minimal memanfaatkan aset kantor dengan baik. Sehingga memperpanjang usia pemakaian, dan penggunaannya pun dapat dilakukan secara maksimal,” pungkasnya. (*)











