Beranda Headline Buntut Jembatan Rp10 Miliar Ambles, Pengawas PUPR Karawang Dinilai Lalai

Buntut Jembatan Rp10 Miliar Ambles, Pengawas PUPR Karawang Dinilai Lalai

Dinas PUPR dan rombongan Komisi 3 DPRD Karawang saat meninjau jembatan Rp10 miliar yang ambles beberapa waktu lalu.

Di sinilah nanti, lanjutnya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kemudian bisa turun. Karena perbaikan dan pemeliharaan itu sepenuhnya adalah tanggung jawab pihak pelaksana sebelum adanya serah terima kepada dinas PUPR.

Selanjutnya, Asep yang juga Ketua Peradi Kabupaten Karawang ini juga mempertanyakan kerja dan fungsi pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Pasalnya, kata Asep, bagaimana mungkin jembatan yang baru saja dua minggu diresmikan sudah amblas, jika dalam pengerjaannya diawasi dengan baik.

“Peran pengawas ini sangat penting, nah pertanyannya, pada saat pengerjaan jembatan tahap dua ini kemana pengawas ini. Apa kerjanya pengawas ini, kok bisa jembatan ini sampai kurang konstruksinya sehingga mengalami kerusakan,” ungkapnya.

“Kemana dia pengawas ini, apakah ada di lapanganbatau kemana? Ada konspirasi apa pengawas ini dengan pihak pelaksana? Ini jelas, pengawas ini telah lalai,” tandas Asep.

Karena kelalaian dalam pengawasan, tegas Asep lagi, akhirnya jembatan yang dibangun dari anggaran APBD Karawang ini harus amblas hanya dengan menghitung hari.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dedi Ahdiat menjelaskan, amblasnya Jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat,  yang terjadi pada Sabtu (15/1/2022) lalu dikarenakan terkikisnya tanah pada bagian sisi Tembok Penahan Tanah (TPT) jembatan. Sehingga, tidak dapat menyanggah beban badan jembatan.

Dikatakannya, Pihak kontraktor akan segera memperbaiki jembatan tersebut. Butuh waktu 4 sampai 6 bulan untuk perbaikannya. Dan tidak ada biaya tambahan dari Pemerintah Kabupaten Karawang,  Semua menjadi tanggungjawab pelaksana ketika ada kerusakan. (kii)