Beranda Headline Bupati Aep Mau Kaji Ulang Penyiapan Area Black Zone di Karawang

Bupati Aep Mau Kaji Ulang Penyiapan Area Black Zone di Karawang

Bupati karawang kaji ulang black zone
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyebut akan kaji ulang penyiapan area black zone pengelolaan limbah B3 di Kecamatan Klari, Karawang.

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh buka suara ihwal pro kontra penyiapan zona hitam (black zone) untuk fasilitas pengelolaan limbah B3 di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Karawang.

Aep menegaskan, akan mengkaji terlebih dahulu black zone yang memakan kawasan hutan seluas 64 hektare tersebut.

“Yang black zone, Kepala DLH (Wawan Setiawan) waktu itu menyampaikan. Tapi ya itu tadi, kita akan lihat lagi nanti,” kata Aep ditemui tvberita.co.id usai pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Jumat, 8 Desember 2023.

Baca juga: Tangis Bahagia Bupati Karawang Lepas 36 Warga Disabilitas Bekerja di Perusahaan Swasta-BUMN

Pasalnya, dia belum mengetahui perses isi materi penyusunan draft Perubahan RTRW, sebab ketika itu dia masih menjabat Wakil Bupati Karawang.

“Intinya begini, saya secara pribadi akan melihat kalau memang itu (black zone) menjadikan salah satu potensi tidak baik, ya kita lihat lagi kajiannya. Apa mungkin di situ (jadi gudang limbah B3),” ujarnya.

Dinilai lebih banyak mudaratnya

Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Pangkal Perjuangan Research (PaPeR) mengingatkan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh waspada terhadap Rancangan Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang.

Satu hal yang menarik perhatiannya, adalah penyiapan 64 hektare kawasan di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari sebagai pusat pengelolaan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) atau black zone.

Penyiapan area zona hitam ini dinilai lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Apalagi, sambung Robin, area black zone yang tertera di dalam draf Raperda RTRW, hanya berjarak satu kilometer dari saluran irigasi Bentang Tarum Timur (BTT).